Syarat Daftar Haji Khusus
Berikut ini beberapa persyaratan Haji Khusus yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah haji ;
Berikut ini mekanisme pembatalan, apabila jamaah tiba-tiba ingin membatalkan pendaftaran haji ONH Plus nya
1. 0% sejak pendaftaran hingga sebelum pendaftaran BPIH ke Depag
2. 10 % sejak pendaftaran sampai dengan penutupan awal BPIH dari pemerintah RI
3. 25 % sejak penutupan awal BPIH sampai 1 Ramadhan
4. 50 % sejak 2 Ramadhan sampai 1 Syawal
5. 85 % sejak 2 Syawal sampai tanggal keberangkatan.
- Muslim / Muslimah
- Sehat secara jasmani & rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter (puskesmas)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Indonesia yang asli yang masih berlaku
- Kartu Keluarga ( KK ) yang masih berlaku
- Akte Kelahiran atau Buku Nikah atau Ijazah
- Setoran awal/lembar kuning dari BPIH ASLI (Baitusslam yang akan urus)
- Membayar Deposist & Setoran awal BPIH Khusus USD5.000
- Photo copy paspor calon jamaah dengan nama yang tertera minimal 3 kata
- Pembatalan pemberangkatan tunduk dan patuh kepada mekanisme yang berlaku di Baitussalam Travel
- Diutamakan yang belum pernah berangkat haji dan usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
Berikut ini mekanisme pembatalan, apabila jamaah tiba-tiba ingin membatalkan pendaftaran haji ONH Plus nya
1. 0% sejak pendaftaran hingga sebelum pendaftaran BPIH ke Depag
2. 10 % sejak pendaftaran sampai dengan penutupan awal BPIH dari pemerintah RI
3. 25 % sejak penutupan awal BPIH sampai 1 Ramadhan
4. 50 % sejak 2 Ramadhan sampai 1 Syawal
5. 85 % sejak 2 Syawal sampai tanggal keberangkatan.
0 comments: