Showing posts with label Syarat Daftar Haji Khusus. Show all posts

Syarat Daftar Haji Khusus

0 Berikut ini beberapa persyaratan Haji Khusus yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah haji ;



  • Muslim / Muslimah
  • Sehat secara jasmani & rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter (puskesmas)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Indonesia yang asli yang masih berlaku 
  • Kartu Keluarga ( KK ) yang masih berlaku
  • Akte Kelahiran atau Buku Nikah atau Ijazah
  • Setoran awal/lembar kuning dari BPIH ASLI (Baitusslam  yang akan urus)
  • Membayar Deposist & Setoran awal BPIH Khusus USD5.000
  • Photo copy paspor calon jamaah dengan nama yang tertera minimal 3 kata
  • Pembatalan pemberangkatan tunduk dan patuh kepada mekanisme yang berlaku di Baitussalam Travel
  • Diutamakan yang belum pernah berangkat haji dan usia minimal 17 tahun atau sudah menikah

 
Berikut ini mekanisme pembatalan, apabila jamaah tiba-tiba ingin membatalkan pendaftaran haji ONH Plus nya

1. 0% sejak pendaftaran hingga sebelum pendaftaran BPIH ke Depag
2. 10 % sejak pendaftaran sampai dengan penutupan awal BPIH dari pemerintah RI
3. 25 % sejak penutupan awal BPIH sampai 1 Ramadhan
4. 50 % sejak 2 Ramadhan sampai 1 Syawal
5. 85 % sejak 2 Syawal sampai tanggal keberangkatan.

brosur

brosur